Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) didirikan pada 24 Februari 1954 di Semarang sebagai respons terhadap kebutuhan akan wadah pengkaderan bagi pelajar Nahdlatul Ulama (NU). Organisasi ini bertujuan mempersiapkan kader-kader bangsa dan kepemimpinan NU melalui pendidikan dan pengembangan karakter.
Selama 71 tahun perjalanannya, IPNU telah berperan signifikan dalam membentuk karakter generasi muda Indonesia, khususnya di kalangan pelajar NU. Namun, seiring perkembangan zaman, IPNU dihadapkan pada tantangan besar untuk tetap relevan dan tidak menjadi “fosil” organisasi yang kehilangan perannya dalam masyarakat, di antara tantangan tersebut adalah sebagai berikut:
Tantangan era digital, di mana pada era digital, pemuda Indonesia menghadapi berbagai tantangan, seperti penyebaran informasi negatif, radikalisme, dan narkoba. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menekankan pentingnya penguatan literasi digital untuk membangun daya tahan generasi muda terhadap dampak negatif teknologi. Kader IPNU harus mampu memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah dan membangun kesadaran sosial di kalangan pelajar.
Perubahan sosial dan budaya. Disadari atau tidak, bahwasnya globalisasi membawa perubahan signifikan dalam nilai-nilai sosial dan budaya di kalangan pemuda. Organisasi kepemudaan, termasuk IPNU, dituntut untuk adaptif terhadap perubahan ini agar tetap menarik bagi generasi muda. Pemerintah Kabupaten Subang menyoroti pentingnya peran pemuda dalam menghadapi perubahan sosial budaya di era Komunitas ASEAN. Organisasi IPNU perlu mengembangkan program-program yang sesuai dengan kebutuhan dan minat pelajar masa kini, seperti pelatihan keterampilan digital, kewirausahaan, dan kepemimpinan.
Pendidikan dan kaderisasi menjadi poin ketiga, di mana IPNU ini sebagai organisasi pengkaderan yang berbasis keterpelajaran. IPNU memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, tantangan dalam dunia pendidikan, seperti ketimpangan akses dan kualitas, masih menjadi hambatan. IPNU dapat berkontribusi dengan mengadakan program beasiswa, bimbingan belajar, dan pendampingan bagi pelajar di daerah terpencil. Selain itu, penting bagi IPNU untuk terus memperkuat sistem kaderisasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, memastikan kader-kader yang dihasilkan memiliki kompetensi dan integritas tinggi.
Pentingnya suatu kolaborasi dan sinergi dalam tubuh organisasi IPNU. Untuk menghadapi tantangan tersebut, IPNU perlu menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi kepemudaan lainnya. Sinergi ini akan memperkuat peran IPNU dalam membentuk karakter dan kompetensi generasi muda Indonesia. Selain itu, IPNU harus aktif dalam forum-forum nasional dan internasional untuk memperluas jaringan dan wawasan anggotanya.
Dengan demikian, menginjak usia 71 tahun, IPNU dihadapkan pada tantangan besar untuk tetap relevan di tengah perubahan zaman. Dengan adaptasi terhadap perkembangan teknologi, respons terhadap perubahan sosial budaya, penguatan peran dalam pendidikan dan kaderisasi, serta menjalin kolaborasi strategis, IPNU dapat terus berkontribusi dalam membentuk generasi muda Indonesia yang berkarakter, berkompeten, dan berdaya saing global. Jangan biarkan IPNU menjadi fosil; mari bersama-sama menjaga dan mengembangkan perannya untuk masa depan bangsa.
Oleh: Abdullah Kafabih, PAC IPNU IPPNU Kecamatan Tahunan Jepara
Editor: Dahrul Mustaqim
Referensi
https://www.kemenkopmk.go.id/tantangan-pemuda-indonesia-di-era-digital?utm_.com
https://www.subang.go.id/public/index.php/berita/tantangan-pemuda-menghadapi-komunitas-asean?.com
https://journal.uny.ac.id/index.php/dimensia/article/download/60864/pdf
https://www.pelajarnungronggot.or.id/2018/12/sejarah-singkat-ipnu-isu-kaderisasi.html
https://www.subang.go.id/public/index.php/berita/tantangan-pemuda-menghadapi-komunitas-asean
https://id.scribd.com/doc/57616042/SEJARAH-IPNU-IPPNU