Jakarta, SiRekan
7 November 2025, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU), Sulkifli Azis, menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam keras insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Peristiwa tragis yang diduga melibatkan seorang pelajar ini diyakini dipicu oleh praktik perundungan (bullying) yang berkepanjangan, serta paparan ideologi kekerasan.
Menurut sosok yang menjabat Ketua Perhimpunan Mahasiswa Pascasarjana Kajian Ketahanan Nasional Universitas Indonesia (UI) itu, insiden ledakan ini bukan peristiwa kriminal biasa, melainkan alarm nasional atas semakin rentannya generasi muda terhadap ancaman nonmiliter, terutama dari sisi sosial dan ideologis.
“Kejadian di SMAN 72 adalah bukti nyata bahwa luka psikologis akibat perundungan dapat berubah menjadi benih ekstremisme. Ketika korban bullying kehilangan rasa aman dan tidak memiliki ruang untuk bersuara, mereka bisa menjadi sasaran empuk ideologi kekerasan yang menjanjikan pembalasan,” ujar Sulkifli.
Sebagai mahasiswa yang bergelut di bidang kajian ketahanan nasional, Sulkifli menilai fenomena perundungan di sekolah telah berkembang menjadi ancaman sosial yang berdampak langsung pada stabilitas bangsa. Menurutnya, kegagalan sistem pendidikan dan sosial dalam melindungi pelajar dari kekerasan psikis, maupun sosial berpotensi menciptakan disintegrasi sosial dan krisis kepercayaan terhadap lembaga pendidikan.
“Kita sering membahas pertahanan militer, tapi lupa bahwa ketahanan sosial adalah fondasi awal keamanan nasional. Ketika sekolah gagal menjadi tempat yang aman, maka di situlah titik rawan keamanan bangsa mulai terbentuk,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Sulkifli menekankan perlunya memperluas fokus kajian ketahanan nasional ke arah lebih humanistik, khususnya dalam ranah pendidikan. Ia menyebut dua dimensi utama yang harus diperkuat. Pertama, ketahanan individu, yaitu membangun kepercayaan diri pelajar, kemampuan mengelola stres, serta mekanisme penyembuhan trauma sosial. Kedua, ketahanan komunitas, yakni memperkuat peran keluarga, guru, dan sekolah dalam mendeteksi dini serta menangani kasus perundungan secara cepat dan empatik.
Sebagai bagian dari pimpinan organisasi pelajar tingkat nasional, Sulkifli menegaskan bahwa IPNU tidak hanya menyoroti masalah, tetapi juga mengambil langkah konkret di lapangan. Ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan audit nasional terhadap sistem pencegahan bullying dan radikalisme di sekolah, sembari memastikan implementasinya benar-benar dirasakan oleh para pelajar.
“Kami di IPNU mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan di sekolah. Namun IPNU tidak hanya menuntut, kami juga bergerak,” tegas Sulkifli.
Sebagai bentuk nyata aksi sosial dan pendidikan, PP IPNU telah meluncurkan program nasional bernama Squad Student Initiative (SSI). Program ini menjadi wadah peer-to-peer support yang dirancang untuk membantu pelajar saling berbagi pengalaman, mendengar satu sama lain, dan memperkuat ketahanan psikologis di lingkungan sekolah.
Fokus utama SSI meliputi lima isu krusial di kalangan pelajar. Pertama, pencegahan bullying dan kekerasan verbal di sekolah. Kedua, penanganan kekerasan seksual. Ketiga, edukasi bahaya narkoba dan judi online. Keempat, literasi keuangan pelajar untuk mencegah jeratan pinjaman online (pinjol). Kelima, penguatan nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama.
“Melalui SSI, kami ingin menciptakan ruang aman bagi pelajar untuk saling mendengar dan menguatkan. Banyak siswa merasa sendiri dan kehilangan arah karena tidak ada tempat untuk berbagi. IPNU hadir untuk menjembatani itu,” jelas Sulkifli.
Menutup pernyataannya, Sulkifli menyerukan kepada sekolah, keluarga, dan lembaga pemerintah untuk bersinergi menciptakan ruang pendidikan yang aman, inklusif, dan berkeadilan. “Keamanan anak bangsa bukan hanya soal regulasi, tapi soal empati dan kehadiran. Mari kita jaga sekolah sebagai tempat tumbuhnya generasi yang tangguh, bukan arena lahirnya trauma,” tutupnya.
Kontributor: Suparianto
Editor: Fahri Reza M.
