Ketua IPNU Sukmajaya Desak Tindakan Tegas atas Kasus Pelecehan Seksual di SMPN 3 Depok

Depok, SiRekan
Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Muhammad Fikri mengecam keras kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di SMPN 3 Kota Depok.

“Kami sebagai pelajar Nahdlatul Ulama menuntut pengusutan tuntas atas kasus pelecehan yang terjadi. Kami mendukung penuh langkah kepolisian dan pihak sekolah untuk menindak pelaku dengan hukuman yang setimpal,” tegas Fikri, Rabu (22/5/2025).

Ia menambahkan, pelecehan seksual bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga bisa terjadi secara verbal. “Sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi pelajar, bukan tempat yang menakutkan,” imbuhnya.

Kasus ini mencuat setelah seorang guru sekaligus pelatih Paskibra di SMPN 3 Depok mengunggah pernyataan di akun Instagram-nya, @sarahprasiskaa. Dalam unggahan story pada 22 Mei 2025, disebutkan bahwa terdapat 13 korban yang telah melapor, dengan kejadian berlangsung sejak 2019.

“Langkah ini saya ambil karena kecewa terhadap respons sekolah yang menganggap masalah sudah selesai secara kekeluargaan, sementara pelaku masih bebas mengajar seperti biasa,” tulis Sarah.

Ia juga menyoroti ketiadaan CCTV di sekolah yang dinilai mempermudah pelaku melakukan aksinya tanpa bukti kuat.

Menanggapi hal tersebut, PAC IPNU Sukmajaya berencana membentuk satuan tugas khusus. “Kami siap membentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual dan akan berkolaborasi dengan LBH Ansor Kota Depok serta Polsek Sukmajaya,” ujar Fikri.

Ia berharap seluruh sekolah di wilayah Sukmajaya, bahkan Kota Depok, dapat menjunjung tinggi martabat guru dan menjadi ruang aman bagi seluruh pelajar.

“Semoga kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak untuk menciptakan lingkungan belajar yang benar-benar aman dan nyaman,” pungkasnya.

Kontributor: Aditya Ishlahuddin
Editor: Achmad Subakti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content