Pandeglang, SiRekan
Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pandeglang mendorong kadernya membangun kemandirian ekonomi dan kepedulian sosial sejak dini agar kelak mampu menjadi muzakki atau pembayar zakat. Dorongan itu disampaikan dalam Kajian Ramadan 1447 Hijriah yang digelar Rabu (25/2/2026) di Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Matlaunnawakartika, Pandeglang.
Ketua PC Muslimat NU Pandeglang, Bunda Nurdinah, yang menjadi pemateri, menegaskan pentingnya membangun mentalitas sebagai pemberi.
“Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Kita harus bercita-cita menjadi orang yang memberi, bukan hanya menerima,” ujar Nurdinah di hadapan kader IPNU-IPPNU.
Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW, “Khoirunnas anfa’uhum linnas” (sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya), sebagai landasan membangun kesadaran sosial di kalangan pelajar.
Dalam pemaparannya, Nurdinah menjelaskan perbedaan zakat, infak, dan sedekah. Menurut dia, zakat bersifat wajib bagi muslim yang telah memenuhi syarat sebagai muzakki, dengan ketentuan nisab, haul, serta distribusi kepada delapan golongan penerima (asnaf).
“Zakat memiliki aturan yang jelas dan ketat. Ada batas minimal harta, ada jangka waktu kepemilikan, dan ada penerima yang sudah ditentukan,” katanya.
Sementara itu, infak dan sedekah memiliki cakupan lebih luas. Sedekah tidak terbatas pada materi, melainkan juga dapat berupa bantuan tenaga, pikiran, maupun sikap sederhana seperti senyuman.
Ia mendorong kader IPNU-IPPNU untuk memulai dari hal sederhana, membiasakan diri bersedekah, meningkatkan kapasitas menjadi munfik (orang yang gemar berinfak), hingga pada tahap mampu menjadi muzakki.
Selain aspek spiritual, Nurdinah juga menyoroti pentingnya tata kelola zakat yang legal dan akuntabel. Ia merujuk Surat Edaran BAZNAS Provinsi Banten terkait optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah.
Dalam surat tersebut, badan otonom dan lembaga di lingkungan Nahdlatul Ulama yang mengelola zakat diminta segera memproses legalisasi amil syar’i melalui BAZNAS atau menjadi jaringan pengumpul di bawah naungan NU Care-LAZISNU di wilayah masing-masing.
“Pengelolaan zakat harus tertib secara hukum agar manfaatnya maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ketua PC IPNU Pandeglang, Rekan Uci, mengatakan kajian Ramadan menjadi bagian dari tanggung jawab organisasi dalam meningkatkan kualitas kader.
“Forum ini untuk memastikan pengurus cabang hadir dan dirasakan kader. Kami ingin solidaritas terbangun dan kualitas pemikiran meningkat,” kata Uci.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring dan daring guna menjangkau kader yang berhalangan hadir langsung. Menurut Uci, pemanfaatan teknologi digital menjadi bagian dari strategi organisasi agar kader tetap terhubung tanpa tertinggal perkembangan zaman.
Kajian Ramadan ini merupakan kolaborasi PC IPNU-IPPNU Pandeglang bersama jajaran PAC, PK, dan PR di bawah naungannya. (*)
Kontributor: Rekan Uci
Editor: Ikbar Zakariya
