Lampung Timur, SiRekan
Pemerintah menetapkan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015. Presiden Joko Widodo kemudian mendeklarasikan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap peran historis dan kontribusi kaum santri dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Bagi santri di seluruh Indonesia, penetapan tersebut merupakan kehormatan. Namun, tahun 2015 bukanlah awal sejarah santri. Jauh sebelum Indonesia merdeka, para santri telah hadir di berbagai daerah untuk membekali dan membimbing masyarakat dengan ilmu keislaman. Kini, jumlah santri terus bertambah. Kehadiran pesantren di berbagai kota hingga pelosok negeri menjadi bukti kontribusi kaum santri bagi bangsa dan negara.
Di tengah semarak peringatan Hari Santri setiap tahun, muncul pertanyaan yang layak direnungkan, terutama oleh kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU): sudah sejauh mana kita memaknai Hari Santri, lebih dari sekadar seremoni dan simbol kebanggaan? Apa yang sesungguhnya kita peroleh dari peringatan tersebut?
Memahami makna Hari Santri merupakan bagian penting dari upaya mengenali nilai-nilai perjuangan kaum santri. Hari Santri bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi juga memahami semangat keilmuan, adab, kemandirian, dan pengabdian yang tumbuh dalam tradisi pesantren.
Setiap kader perlu memahami nilai-nilai tersebut agar Hari Santri tidak sekadar menjadi agenda tahunan. Peringatan ini semestinya menjadi ruang refleksi untuk menilai sejauh mana nilai-nilai santri hadir dalam cara berpikir, bersikap, dan menjalankan gerakan organisasi. Identitas organisasi tidak cukup dibanggakan, tetapi perlu diwujudkan dalam tindakan. Memahami santri bukan sekadar mengenal sejarah dan simbolnya, melainkan juga menghayati nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kehidupan organisasi, perayaan hari besar sering menjadi momentum untuk menghimpun kader, membangun solidaritas, menjalin ukhuwah, dan meneguhkan identitas kolektif. Berbagai kegiatan digelar dengan antusias, mulai dari persiapan acara hingga pemasangan atribut dan publikasi dokumentasi. Semua itu merupakan bagian yang sah dari dinamika organisasi.
Namun, berdasarkan pengamatan terhadap kecenderungan aktivitas kader, muncul persoalan yang perlu direnungkan: apakah semarak kegiatan tersebut berjalan seiring dengan tumbuhnya tradisi intelektual dan produktivitas gagasan di kalangan kader?
Pertanyaan ini bukan untuk menafikan pentingnya perayaan. Persoalannya terletak pada kemungkinan ketimpangan antara energi untuk memeriahkan peringatan dan kesungguhan memahami serta menghidupkan substansinya. Ketika sebuah peringatan lebih dikenang karena kemeriahan acara daripada pemikiran yang dihasilkan, organisasi perlu mengevaluasi kembali orientasi gerakannya.
Keberhasilan organisasi tidak semestinya hanya diukur dari kemeriahan kegiatan. Organisasi juga perlu melihat sejauh mana kegiatan tersebut memperluas wawasan, membentuk kesadaran kritis, dan mendorong lahirnya tindakan yang bermanfaat.
Fenomena ini dapat dibaca melalui konsep politik simbolik, yakni penggunaan simbol, atribut, seremoni, dan representasi identitas untuk membangun makna. Dalam batas tertentu, simbol memiliki fungsi penting. Simbol menjaga ingatan sejarah, menumbuhkan rasa memiliki, dan menghubungkan generasi sekarang dengan nilai-nilai yang diwariskan pendahulunya.
Namun, simbol dapat kehilangan daya transformatif jika diperlakukan sebagai tujuan akhir, bukan sarana untuk menghidupkan nilai yang diwakilinya.
Dalam konteks Hari Santri, simbol kesantrian semestinya mengingatkan kader pada tanggung jawab keilmuan dan sosial. Identitas santri tidak cukup ditunjukkan melalui atribut atau perayaan. Identitas itu juga perlu tercermin dalam kedalaman berpikir, keluhuran adab, keluasan wawasan, dan keberanian merespons persoalan masyarakat.
Tantangan kader IPNU-IPPNU bukan meninggalkan simbol dan tradisi, melainkan memastikan keduanya tetap terhubung dengan substansi perjuangan.
Di sinilah kaderisasi menemukan peran pentingnya. Organisasi pelajar semestinya menjadi ruang pembentukan kader yang tidak hanya aktif secara organisatoris, tetapi juga berkembang secara intelektual. Kader perlu membiasakan diri membaca, berdiskusi, menulis, mengkaji persoalan, dan menyampaikan pendapat dengan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tradisi tersebut tidak tumbuh hanya melalui kegiatan seremonial. Diperlukan proses yang konsisten, ruang belajar yang terbuka, diskusi berkelanjutan, dan budaya organisasi yang menghargai kualitas pemikiran.
Tentu, minimnya gagasan tidak dapat serta-merta dituduhkan kepada seluruh kader atau dianggap sebagai akibat langsung dari banyaknya kegiatan perayaan. Penilaian semacam itu membutuhkan bukti dan pemeriksaan lebih luas. Namun, jika penyelenggaraan acara terlihat lebih menonjol daripada pengembangan ruang intelektual yang berkelanjutan, keadaan tersebut patut menjadi bahan evaluasi.
Kritik ini bukan penghakiman terhadap individu, melainkan ajakan untuk meninjau kembali prioritas dan arah gerakan secara kolektif.
Tantangan berikutnya ialah mengubah peringatan seremonial menjadi tindakan nyata. Hari Santri dapat menjadi momentum untuk menyelenggarakan diskusi kritis tentang pendidikan, kebudayaan, keagamaan, dan persoalan sosial. Kader juga dapat menerbitkan tulisan, memperkuat kajian keilmuan, serta mengembangkan program pengabdian yang berangkat dari kebutuhan masyarakat.
Kegiatan-kegiatan tersebut tidak harus menggantikan seremoni. Keduanya dapat saling melengkapi agar perayaan tidak berhenti pada simbol, tetapi juga menghasilkan pengetahuan, kesadaran, dan kontribusi nyata.
Ukuran keberhasilan kaderisasi pun perlu diperluas. Organisasi tidak cukup hanya bertanya apakah program telah terlaksana, berapa banyak peserta yang hadir, atau seberapa luas kegiatan dipublikasikan. Pertanyaan yang tidak kalah penting ialah apa yang dipelajari kader, gagasan apa yang lahir, persoalan apa yang berhasil dipahami, dan perubahan apa yang dapat diupayakan setelah kegiatan berakhir.
Ukuran tersebut dapat membantu organisasi membangun orientasi yang lebih substantif tanpa mengabaikan pentingnya administrasi, konsolidasi, dan perayaan.
Pada akhirnya, Hari Santri seharusnya menjadi momentum untuk mempertemukan ingatan sejarah dengan tanggung jawab masa kini. Tradisi yang diwariskan para pendahulu tidak cukup dipertahankan melalui pengulangan simbol. Tradisi itu perlu diteruskan melalui keberanian berpikir, kesungguhan belajar, dan kesediaan mengabdi.
Bagi kader IPNU-IPPNU, kebanggaan terhadap identitas kesantrian semestinya berjalan beriringan dengan tanggung jawab melahirkan gagasan yang relevan dengan zamannya.
Sebab, identitas memperoleh makna terdalam bukan ketika paling lantang dirayakan, melainkan ketika nilai-nilainya hadir dalam tindakan. Hari Santri bukan titik akhir sebuah peringatan, melainkan titik tolak bagi gerakan yang lebih reflektif, intelektual, dan transformatif.
Tantangannya bukan sekadar menjaga agar simbol tetap hidup, melainkan memastikan bahwa di balik setiap simbol terdapat pemikiran yang berkembang, tanggung jawab yang dijalankan, dan perjuangan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Penulis: M. Afif Najmudin
Editor: Ikbar Zakariya
