Sumpah Pemuda dan Jihad Melawan Kekerasan

Peringatan Sumpah Pemuda setiap tanggal 28 Oktober selalu identik dengan seruan persatuan dan pemuliaan peran pemuda sebagai agent of change. Pada tahun 1928, para pendahulu kita berhasil melakukan konsolidasi ideologis yang amat fundamental, yakni menyingkirkan ego sektoral dan kedaerahan demi memancangkan satu cita-cita besar tentang kebangsaan.

Namun, jika kita melakukan autokritik yang jujur terhadap realitas hari ini, sudahkah spirit persatuan tersebut benar-benar terinternalisasi dalam ruang-ruang interaksi pelajar? Sayangnya, di tengah gegempita seremonial tahunan, kita justru menyaksikan sebuah paradoks di akar rumput. Di saat pemuda 1928 sibuk membangun jembatan persatuan, sebagian pelajar hari ini justru sibuk membangun tembok pemisah melalui maraknya perundungan (bullying), cyberbullying, hingga kekerasan fisik yang tak kunjung usai.

Fenomena kekerasan di lingkungan sekolah dan pesantren belakangan ini telah mencapai taraf yang mengkhawatirkan. Perundungan tidak lagi sebatas kontak fisik langsung, melainkan telah mengalami eskalasi dalam bentuk diskriminasi sosial, pengucilan (social exclusion), serta kekerasan verbal yang masif di media sosial.

Di lingkungan sekolah maupun grup obrolan digital, kita kerap menemui siswa yang dipinggirkan dari kelompok belajar hanya karena dianggap “berbeda”, baik dari segi penampilan, latar belakang sosio-ekonomi, maupun kelambatan dalam mengikuti tren. Lebih jauh, perilaku mengejek kondisi fisik (body shaming), menjadikan nama orang tua sebagai bahan celaan, hingga menyebarkan stiker foto teman tanpa izin demi lelucon, sering kali dimaklumi atas nama “guyonan khas anak muda“. Padahal, ketika korban menyuarakan rasa sakit hatinya, pelaku dengan mudah mereduksi penderitaan tersebut melalui kalimat peremehan, “Ngunu tok ae nangis!“

Prilaku tersebut mencerminkan adanya fenomena degradasi empati yang akut di kalangan remaja. Secara akademis, kondisi ini relevan dengan temuan Zakiyah, Humaedi, & Santoso (2017) dalam penelitian mereka yang berjudul “Faktor Yang Mempengaruhi Remaja Melakukan Bullying” (Jurnal Penelitian & PPM, Vol. 4, No. 2). Penelitian tersebut menegaskan bahwa perundungan merupakan bentuk perilaku agresif yang timbul akibat ketimpangan relasi kuasa (power imbalance) dan lemahnya kontrol emosional serta empati sosial pada remaja.

Ketika seorang pelajar merasa memiliki daya serang lebih, baik karena popularitas, jumlah kelompok, maupun dominasi di media social mereka cenderung melakukan marjinalisasi terhadap kawan sebayanya. Dalam perspektif sejarah, sikap merendahkan sesama ini pada dasarnya adalah bentuk mikro dari chauvinisme dan intoleransi, yakni dua tabiat destruktif yang justru ingin dihancurkan oleh para pencetus Sumpah Pemuda 1928.

Di sinilah letak redefinisi khidmat yang sangat urgen bagi kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Meneladani Sumpah Pemuda di era modern tidak boleh berhenti pada seremonial upacara atau sekadar mengunggah poster di Instagram. Kader IPNU-IPPNU dituntut untuk hadir memberikan solusi atas krisis kemanusiaan di ruang-ruang kelas kita. Organisasi ini memiliki modal ideologis yang sangat kaya, yakni nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) An-Nahdliyah.

Nilai Tasamuh (toleransi dan empati) harus diterjemahkan sebagai komitmen untuk menghargai setiap perbedaan tanpa ada ruang bagi perundungan. Nilai Tawazun (keseimbangan) menjadi pemandu agar pelajar mampu mengendalikan emosi di dunia nyata maupun digital. Sementara itu, nilai Ukhuwah (persaudaraan) harus dijadikan landasan untuk meruntuhkan budaya geng sekolah yang adatif terhadap kekerasan, lalu menggantinya dengan iklim pergaulan yang saling menopang.

Internalisasi nilai Aswaja ini sejalan dengan gagasan Musripah & Latifah (2021) dalam risetnya yang berjudul “Pencegahan Bullying Melalui Pembentukan Karakter Berbasis Nilai-Nilai Keagamaan” (Jurnal Pendidikan Agama Islam Al-Thariqah, Vol. 6, No. 1). Peneliti menemukan bahwa pendekatan doktrinal yang kaku sering kali gagal menekan angka kekerasan remaja.

Sebaliknya, penanaman nilai agama yang berorientasi pada kasih sayang, empati antarmanusia, serta pendampingan sebaya (peer group advocacy) terbukti jauh lebih efektif dalam menciptakan ruang aman (safe space) di lingkungan pendidikan. Kader IPNU-IPPNU yang berada tepat di tengah ekosistem pelajar memiliki posisi strategis untuk menjadi agen pendamping sebaya tersebut, listened-partner bagi korban perundungan, sekaligus pelopor budaya tutur kata yang santun baik di sekolah maupun di dunia maya.

Pada akhirnya, Sumpah Pemuda 1928 mengajarkan kepada kita bahwa nilai tertinggi dari sebuah pergerakan anak muda terletak pada rasa kemanusiaan dan kehendak untuk bersatu. Menjadi kader IPNU-IPPNU di era hari ini berarti berani mengambil peran sebagai pemutus rantai kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.

Mari kita buktikan bahwa pelajar Nahdliyin tidak hanya piawai berorganisasi dan berserikat, tetapi juga hadir sebagai pelindung, sahabat, dan pencerah bagi sesamanya. Sebab, tidak akan pernah ada persatuan sejati yang bisa tumbuh di atas tanah perundungan dan tetesan air mata kawan sendiri.

Penulis: Achmad Subakti, Tim Jurnalistik PP IPNU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *