Lewati ke konten
Ruang tumbuh, berkarya, dan berkhidmat bagi pelajar. Dapatkan informasi terbaru seputar Kongres XXI IPNU → @officialkongres_26

Berita

Seminar Literasi Digital IPNU-IPPNU Depok: Pelajar Diajak Jadi Pengawas sekaligus Pelopor Konten Positif

Kota Depok, SiRekan
Seminar Literasi Digital bertema “Sinergi Pelajar Kota Depok Berdaya di Era Digital”. Seminar digelar di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Minggu (1/11/2026), pelajar NU harap pelajar masa kini dapat memilah konten di massa kini.

Seminar ini menjadi bekal bagi kader pelajar agar tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga kritis, beretika, dan mampu menghasilkan dampak nyata bagi lingkungannya. materi pertama disampaikan Fajar Haqiqi, dari Diskominfo Kota Depok. Ia menegaskan bahwa literasi adalah fondasi kemajuan individu dan masyarakat: meningkatkan kemampuan belajar, membantu pengambilan keputusan yang lebih bijak, dan mendorong pembangunan sosial-ekonomi. Literasi digital sendiri berarti kemampuan menggunakan teknologi untuk mengakses, mengelola, menganalisis, dan mengevaluasi informasi secara kritis.

Fajar memperkenalkan empat pilar literasi digital, yaitu digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety. Ia juga memaparkan data pengguna internet di Indonesia, jenis konten negatif yang beredar, serta dampak kecanduan gawai. Di sisi lain, ia menekankan manfaat internet, mulai dari konektivitas, akses pengetahuan, hiburan, hingga ruang berkarya dan berbisnis.

Selain itu, Fajar menyinggung peran keluarga, termasuk tujuh peran orang tua dalam literasi digital anak, seperti menjadi teladan, membatasi waktu berselancar, mengaktifkan parental control, dan menjaga komunikasi. Untuk keamanan digital, anak perlu diajari mengatur privasi media sosial, tidak membagikan nomor ponsel dan kata sandi, serta segera melapor jika menemukan hal janggal di internet. Ia menutup materinya dengan mengajak peserta bersama-sama meningkatkan literasi demi masyarakat yang lebih cerdas dan berdaya saing.

Pemateri kedua, Riyadh Fadild, mengajak pelajar memikirkan ulang makna pemberdayaan. Menurutnya, pemberdayaan tidak cukup dimaknai sebagai penyelenggaraan seminar dan pelatihan, banyaknya kegiatan organisasi, ruang partisipasi yang seremonial, atau penguatan eksistensi kelembagaan. Pemberdayaan harus diarahkan pada pengembangan kapasitas, agensi, dan kelembagaan, dengan dampak sosial sebagai tujuan akhir.

Ia memaparkan bahwa akses teknologi tidak otomatis menghasilkan kapasitas manusia. Kemajuan seperti akses informasi, kecerdasan buatan, dan ekonomi digital datang bersama tantangan berupa kualitas literasi, ketergantungan kognitif, fragmentasi sosial, dan kesenjangan kompetensi. Karena itu, dibutuhkan literasi, kompetensi, karakter, dan ekosistem pendukung.

Riyadh menyebut Depok memiliki modal strategis, yaitu basis institusi pendidikan yang kuat, keberadaan perguruan tinggi dan pusat pengetahuan, komunitas kreatif, serta kedekatan dengan pusat ekonomi dan pemerintahan nasional. Tantangannya adalah mengintegrasikan semua itu menjadi ekosistem pengembangan kapasitas pelajar yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan.

Ia juga mendorong organisasi pelajar bertransformasi dari organisasi penyelenggara kegiatan menjadi organisasi penghasil solusi: dari berorientasi acara menjadi berorientasi dampak, dari struktur hierarkis menjadi

kolaborasi partisipatif, dan dari evaluasi administratif menjadi evaluasi kinerja dan dampak. Dampak itu dapat diukur lewat lima indikator, yakni peningkatan kompetensi, kualitas kemitraan, karya dan solusi, keterlibatan dalam agenda pembangunan, serta keberlanjutan program.
“Kepemimpinan bukan tentang posisi yang dimiliki, melainkan tanggung jawab dan perubahan yang mampu dihasilkan,” ujarnya,

Dengan mengajak peserta menjawab tiga pertanyaan reflektif: kesiapan meningkatkan kapasitas, kemampuan berkolaborasi di tengah perbedaan, dan keberanian mengambil tanggung jawab atas persoalan di lingkungan sendiri.

Pemateri ketiga, Didik Suyuthi, yang juga Komisioner Koordinator Bidang Isi Siaran KPID DKI Jakarta, memaparkan peran KPID sebagai penjaga ruang publik. Ia menjelaskan bahwa KPID adalah regulator independen di daerah, penjamin hak masyarakat atas informasi yang layak dan benar, sekaligus pengawas yang menetapkan standar siaran dan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran. Aturan itu bertumpu pada UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) yang menjaga nilai dan moral serta Standar Program Siaran (SPS) yang membatasi konten secara teknis.

Ia lalu memaparkan pergeseran paradigma dari era konvensional yang berbasis jadwal ke era digital yang dikendalikan algoritma. Di era televisi, informasi yang diterima masyarakat seragam sehingga ruang publik tetap terjaga secara kolektif. Di era digital, algoritma hanya menyajikan apa yang disukai atau diyakini pengguna sejak awal, sehingga audiens terfragmentasi dan masyarakat mudah terjebak dalam ruang gema (echo chamber) dan realitas post-truth, saat fakta objektif kalah oleh emosi dan keyakinan pribadi.

Menurut Didik, masyarakat umum bertugas menyaring informasi dengan berpikir kritis, sedangkan aktivis IPNU-IPPNU dituntut lebih jauh, yakni menciptakan dan menyebarkan informasi yang benar sebagai kreator. Ia juga memaparkan tiga langkah masyarakat mengawal kualitas siaran: mengumpulkan bukti berupa rekaman atau foto beserta waktu tayangnya, membuat laporan melalui formulir pengaduan resmi KPID, lalu memantau tindak lanjutnya hingga ada keputusan sanksi. Ia mengajak pelajar NU menjadi “Sang Pengawas” yang melaporkan siaran merusak moral, sekaligus “Sang Pelopor” yang menghadirkan konten edukatif dan mencerahkan di Kota Depok.

“Penyiaran yang sehat tidak lahir dari diam. Ia berawal dari masyarakat yang cerdas, kritis, dan berani bersuara,” demikian pesan penutup dalam materinya.

Rangkaian materi dari ketiga pemateri bermuara pada pesan yang sama: pelajar NU memegang tanggung jawab moral untuk mengawal peradaban digital. Para peserta diajak berdiskusi, bergerak, dan mewujudkan ruang publik yang beradab di Kota Depok.

Kontributor: Muhammad Khusyairi Sayuthi
Editor: Achmad Subakti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *