Samarinda, SiRekan
Dugaan kasus child grooming yang terjadi di salah satu lingkungan SMKN di Samarinda merupakan persoalan serius yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Peristiwa ini menjadi alarm bagi dunia pendidikan serta sistem perlindungan anak di Kalimantan Timur. Keselamatan pelajar, masa depan generasi muda, dan kepercayaan publik terhadap sekolah sebagai ruang aman belajar harus menjadi prioritas utama.
PW IPNU Kalimantan Timur menyayangkan belum adanya penjelasan resmi yang utuh dan transparan kepada publik. Dalam isu yang menyangkut perlindungan anak, keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk mencegah keresahan serta memastikan lingkungan pendidikan tetap kondusif dan aman.
Pelajar berhak mendapatkan rasa aman. Orang tua berhak memperoleh kejelasan. Masyarakat pun berhak memastikan bahwa negara, melalui institusi pendidikan dan dinas terkait, hadir secara tegas dalam menjamin perlindungan anak.
Sehubungan dengan hal tersebut, PW IPNU Kalimantan Timur mendesak:
Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur untuk segera mengambil langkah terbuka dan bertanggung jawab melalui klarifikasi resmi, evaluasi menyeluruh, serta penguatan sistem pengawasan agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi pelajar.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur untuk memberikan pendampingan psikologis, perlindungan, serta pemulihan maksimal kepada korban.
Aparat penegak hukum agar memastikan proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap korban serta asas praduga tak bersalah.
Pendidikan tidak boleh menjadi ruang sunyi bagi korban. Sekolah harus berdiri sebagai benteng perlindungan, bukan tempat tumbuhnya ketakutan. Negara wajib hadir, dan seluruh institusi terkait harus menunjukkan tanggung jawab nyata demi menjaga keselamatan generasi masa depan.
Kontributor: Andriyan Dwi Saputra
Editor: Achmad Subakti
