Pangandaran, SiRekan
Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Pangandaran menyoroti kejadian atas kejadian demonstrasi 28 Agustus 2025 yang menyebabkan korban jiwa seorang pengemudi ojek online (ojol).
PC IPNU Pangandaran menyatakan sikap tegas mengecam keras tindakan represif aparat yang menimpa masyarakat, termasuk insiden memilukan ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban pelindasan oleh mobil Brimob.
Sekretaris PC IPNU Pangandaran, Muslih Kurnia, menegaskan bahwa kejadian itu mencoreng wajah kepolisian sekaligus melukai rasa kemanusiaan. Menurutnya, aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru melakukan tindakan anarkis yang tidak bisa ditoleransi.
“Kami dari PC IPNU Pangandaran menyatakan dengan tegas mengutuk tindakan represif aparat, khususnya tragedi penindasan pengemudi ojek online oleh mobil Brimob. Polisi seharusnya hadir untuk mengayomi masyarakat, bukan menjadi ancaman bagi rakyat kecil yang mencari nafkah,” tegas Muslih pada Jumat (29-08).
Muslih menambahkan, kejadian tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polri membutuhkan evaluasi menyeluruh. “Kami meminta Presiden untuk segera bertindak. Kapolri harus dicopot karena gagal mengendalikan anggotanya dan gagal menjaga citra Polri sebagai pelindung masyarakat. Tindakan aparat terhadap ojol itu adalah puncak kezaliman yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
PC IPNU Pangandaran mendukung penuh instruksi PP IPNU agar seluruh kader IPNU di Indonesia bersuara serentak menuntut evaluasi Polri dan pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Institusi Polri harus segera melakukan pembenahan internal agar lebih profesional, humanis, dan berpihak pada masyarakat kecil. PC IPNU Pangandaran juga menyerukan agar seluruh proses hukum terhadap pelaku tindakan represif dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka.
Kontributor: Akmal Maulana Azhar
Editor: Fahri Reza Muhammad