Jakarta, Sirekan
Kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) berpeluang mengambil peran lebih luas dalam membantu masyarakat mengakses perlindungan sosial. Mereka didorong mendampingi warga yang membutuhkan bantuan sosial, tetapi belum tercakup dalam pendataan pemerintah, melalui program Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Dorongan tersebut mengemuka dalam audiensi Pimpinan Pusat IPNU dan Pimpinan Pusat IPPNU bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan ini berkaitan dengan pelibatan generasi muda dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga.
Melalui gerakan tersebut, masyarakat diajak meningkatkan kepedulian terhadap kondisi warga di lingkungan masing-masing. Kehadiran kader dan relawan diharapkan bisa membantu tetangga yang menghadapi hambatan administrasi, keterbatasan akses teknologi, hingga kesulitan memanfaatkan layanan digital yang disediakan pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf secara khusus mengajak kader IPNU dan IPPNU di berbagai daerah untuk terlibat sebagai Agen Perlinsos. Potensi generasi muda dalam mengoperasikan teknologi dinilai dapat menjadi modal penting untuk mendekatkan layanan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Saya mengajak seluruh rekan-rekanita IPNU dan IPPNU di semua daerah untuk menjadi Agen Perlinsos. Mari kita manfaatkan kemampuan digital generasi muda sebagai sarana pengabdian dan kepedulian sosial, dimulai dari membantu saudara serta tetangga terdekat yang membutuhkan,” kata Gus Ipul.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyediakan Perlindungan Sosial Digital atau Perlinsos Digital sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan sosial. Meski demikian, pemanfaatan layanan berbasis digital belum sepenuhnya dapat dilakukan oleh semua kalangan.
Sebagian masyarakat masih menghadapi kendala berupa keterbatasan perangkat, akses teknologi, maupun kemampuan mengoperasikan layanan digital. Karena itu, kehadiran pendamping secara langsung tetap dibutuhkan agar warga dapat memperoleh informasi dan mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah.
“Kita juga menyadari bahwa belum semua masyarakat memiliki kemampuan dan akses yang memadai dalam memanfaatkan teknologi digital. Karena itu, dibutuhkan kehadiran agen dan relawan yang bersedia membantu serta mendampingi masyarakat dalam mengakses layanan tersebut,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, kader IPNU dan IPPNU dinilai memiliki potensi untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan layanan perlindungan sosial. Kedekatan generasi muda dengan teknologi diharapkan tidak hanya mendukung peningkatan literasi digital, tetapi juga membantu warga memahami tahapan dan prosedur layanan yang tersedia.
Gus Ipul menegaskan, kemampuan teknologi yang dimiliki anak muda perlu diarahkan untuk kegiatan yang memberikan dampak positif bagi lingkungan. Kecakapan digital, menurutnya, dapat menjadi sarana pengabdian apabila dimanfaatkan untuk membantu sesama.
“Kecakapan digital yang dimiliki generasi muda hendaknya tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga diarahkan menjadi kekuatan sosial yang memberikan manfaat bagi orang lain,” tegasnya.
Editor: Dhahrul Mustaqim
