Kebumen, SiRekan
Pada momen pelantikan yang digelar pada Ahad (7-11), PC IPNU-IPPNU Kebumen mendeklarasikan diri sebagai pelajar anti narkoba dan judi online. Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan judi online di kalangan pelajar.
Bupati Kebumen, Hj, Lilis Nuryani Fuad menekankan pentingnya peran pelajar dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan judi online. Dia juga berharap deklarasi ini dapat menjadi komitmen nyata bagi pelajar untuk menjauhi narkoba dan judi online.
Di samping itu, Wakil Bupati Kebumen, H. Zaeni Miftah memberikan himbauan kepada pelajar untuk selalu menjaga diri dari pengaruh negatif narkoba dan judi online. Menurutnya, keluarga dan masyarakat berperan penting mencegah penyalahgunaan narkoba dan judi online di kalangan pelajar.
“Pelajar adalah generasi penerus bangsa, dan kita harus menjaga mereka dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” sambung Zaeni.
Kapolres kebumen memberikan materi tentang bahaya narkoba dan judi online. Selain itu, perwakilan Kominfo Kebumen memberikan sosialisasi tentang bahaya judi online dan cara pencegahannya. Kasat Anti Narkoba yang hadir menghimbau kepada pelajar untuk menjauhi narkoba dan judi online, sekaligus mencegah kegiatan tersebut di lingkungan sekitar.
Deklarasi ini dipimpin langsung Ketua IPNU Kebumen, Khoirul Huda, yang membacakan teks deklarasi anti narkoba dan judi online. Dalam deklarasi ini, pelajar NU Kebumen berjanji menjauhi narkoba dan judi online, serta berpartisipasi dalam upaya pencegahannya di kalangan pelajar.
Ketua IPNU Wilayah, Irfan Khamid memberikan apresiasi dan dukungan atas deklarasi ini. Irfan berharap deklarasi ini menjadi contoh bagi pelajar lainnya untuk menjauhi narkoba dan judi online. Para pelajar, guru, dan masyarakat Kebumen yang hadir dalam kegiatan ini berkomitmen bersama menciptakan lingkungan aman dan sehat bagi pelajar.
Kontributor: Alka
Editor: Fahri Reza M.
