Sleman, SiRekan
Merawat jenazah merupakan salah satu kewajiban umat Islam. Manakala seseorang di antara mereka meninggal, maka perawatan dan pengurusannya menjadi tanggung jawab mereka yang hidup.
Hukum merawat jenazah ialah fardhu kifayah (wajib kolektif). Ketentuan ini berdasarkan kesepakatan (ijma’) para ulama yang didukung dengan adanya dalil-dalil hadits (ikhbar).
Ketika sebagian dari satu komunitas telah menjalankan kewajiban tersebut, maka gugurlah tanggungan tersebut. Namun, sebaliknya, bila tak ada satupun orang yang menggugurkannya, maka beban dosanya meliputi seluruh anggota masyarakat.
Perawatan jenazah, sebagaimana dirinci oleh Syaikh Zainuddin Abdul Aziz Al Malibari mencakup empat hal. Keempatnya yakni memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan.
Mengingat pentingnya ketrampilan merawat jenazah tersebut, PP Inayatullah menggelar kegiatan latihan perawatan jenazah pada Senin (07/07/2025) lalu. Bertempat di Gedung Aula PP Inayatullah, para santri putra antusias mengikuti pembelajaran.
Selaku pemateri, panitia menghadirkan Kyai Zumroni. Beliau merupakan salah satu pengajar di PP Inayatullah yang juga praktisi pangrukti laya di daerahnya. Menurut penuturan beliau, Kyai Zumroni telah diamanahi sebagai pengurus mayit sejak tahun 2013.
Para santri dibagikan beberapa lembar panduan sederhana tentang perawatan jenazah. Kyai Zumroni lantas menjelaskan bagian demi bagian dari lembar panduan tersebut. Isinya mencakup proses menghadapi orang yang akan meninggal hingga penguburan.
Selain mengajarkan tentang teori dan praktik, Kyai Zumroni juga menerangkan beberapa tips ketika menghadapi situasi tak biasa. Misalnya saja, ketika mayat meninggalnya tidak ketahuan, sehingga bagian tubuhnya kamu tidak keruan.
“Solusinya, bisa menggunakan rendaman air teh panas. Air tersebut ditaruh di dalam wadah yang cukup tebal. Lalu, wadahnya ditempelkan ke bagian yang ingin diluruskan,” pesannya.
Kyai Zumroni menambahkan pentingnya memahami proses perawatan jenazah. Sepanjang pengalaman beliau, praktik-praktik yang berjalan di masyarakat kadang tidak sesuai kaidah fikih. Karenanya, beliau mendorong agar para santri mau serius mempelajarinya.
“Ini jadi modal jenengan semua nanti saat terjun ke masyarakat,” wejang Kyai Zumroni.
Kontributor: M. Khoirul Imamil M
Editor: Aji Santoso
Foto: Dok. PP Inayatullah Sleman