Pidie, SiRekan
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pidie mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online saat mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Peristiwa tragis yang diduga melibatkan tindakan represif aparat kepolisian tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam, termasuk dari kalangan pelajar NU.
Dalam keterangan resminya, PC IPNU Pidie menegaskan bahwa hilangnya nyawa seorang warga sipil dalam penyampaian aspirasi merupakan tragedi serius yang tidak boleh dianggap remeh. Mereka menekankan bahwa menyuarakan pendapat adalah hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar, sehingga tindakan kekerasan terhadap pendemo tidak dapat dibenarkan.
Lima Sikap Resmi PC IPNU Pidie
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, PC IPNU Pidie merumuskan lima poin sikap berikut:
Pertama, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Semoga Allah SWT menempatkan almarhum di sisi terbaik-Nya dan memberi ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,” tulis pernyataan resmi.
Kedua, mengutuk keras tindakan represif aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa. Menurut mereka, kepolisian seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru menimbulkan korban saat rakyat menyampaikan aspirasi.
Ketiga, mendesak kepolisian agar melakukan investigasi menyeluruh, terbuka, adil, dan transparan. Aparat yang terbukti lalai atau menyalahgunakan kewenangan harus ditindak tegas sesuai hukum.
Keempat, mendorong DPR dan Pemerintah untuk lebih mengedepankan dialog serta musyawarah dalam menyikapi aspirasi rakyat. Kekerasan, menurut PC IPNU Pidie, hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dengan negara.
Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pelajar NU, untuk tetap menjaga kondusivitas, mengedepankan etika dalam menyampaikan aspirasi, serta berjuang secara damai demi terwujudnya keadilan sosial.
Ketua PC IPNU Pidie, Teuku Arif, menegaskan bahwa IPNU akan selalu berdiri di sisi rakyat dalam memperjuangkan demokrasi.
“IPNU Pidie berdiri bersama rakyat. Kekerasan terhadap pendemo adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Kami akan terus mengawal agar hukum benar-benar ditegakkan,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua PC IPNU Pidie, Muhammad Nauval, menekankan pentingnya tanggung jawab negara atas jatuhnya korban jiwa.
“Tidak boleh ada satu nyawa pun rakyat Indonesia yang hilang hanya karena menuntut hak konstitusionalnya. Pihak terkait wajib memberi penjelasan dan pertanggungjawaban yang transparan kepada rakyat,” tegasnya.
Menjaga Tradisi Keadilan dan Musyawarah
Sebagai organisasi pelajar di bawah naungan Nahdlatul Ulama, IPNU merasa memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara ketika terjadi pelanggaran hak rakyat. Dalam tradisi NU, perjuangan menegakkan keadilan, menjaga martabat manusia, serta mengedepankan musyawarah adalah nilai luhur warisan para ulama yang wajib dijaga generasi muda.
PC IPNU Pidie menilai, insiden tewasnya seorang demonstran bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan negara. Jika kekerasan dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan pada lembaga negara yang seharusnya melindungi rakyat.
Lebih jauh, PC IPNU Pidie mengingatkan agar masyarakat tetap menyampaikan aspirasi dengan cara damai. Demonstrasi adalah hak konstitusional yang harus difasilitasi oleh negara, namun masyarakat juga dituntut menjunjung tinggi etika, menjaga ketertiban, dan menghindari provokasi.
“Perjuangan demi keadilan sosial harus dikawal dengan cara-cara damai. Jangan jadikan kekerasan sebagai jalan keluar, karena itu hanya akan merugikan rakyat sendiri,” bunyi seruan resmi IPNU Pidie.
Rilis ini ditutup dengan penegasan bahwa sikap PC IPNU Pidie merupakan wujud tanggung jawab moral pelajar NU terhadap nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan bangsa. Mereka berharap tragedi serupa tidak terulang kembali, serta pemerintah bersama aparat lebih bijaksana dalam menghadapi aspirasi rakyat.
“Menjaga nyawa rakyat sama dengan menjaga martabat bangsa. Satu nyawa yang hilang adalah luka bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, kami menuntut agar setiap penegakan hukum dilakukan secara adil, proporsional, dan menjunjung tinggi kemanusiaan,” demikian pernyataan resmi PC IPNU Pidie.
Kontributor: Muhammad Nauval
Editor: Achmad Subakti