Indramayu, SiRekan
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Indramayu menegaskan sikap tegas menolak rencana penggusuran Pasar Wanguk di Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Jumat (10/10/2025).
Dengan mengusung semangat Hubbul Wathon (cinta tanah air), PC IPNU Indramayu menyerukan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus berlandaskan pada prinsip keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Ketua PC IPNU Indramayu, Zenith Brillian, menuturkan bahwa pasar rakyat bukan sekadar tempat transaksi ekonomi, melainkan ruang hidup masyarakat kecil yang menggantungkan nafkah dari aktivitas harian di sana. Menurutnya, segala bentuk penataan ulang tidak boleh dilakukan secara sepihak dan mengabaikan hak-hak ekonomi rakyat.
“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menolak ketidakadilan. Pembangunan sejati harus berpihak kepada manusia, kepada rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya di pasar tradisional,” tegasnya.
Baginya, keadilan bukan sekadar angka dalam perencanaan, tapi napas kehidupan bagi mereka yang hidup dari pasar ini.
Zenith menjelaskan bahwa PC IPNU Indramayu berpandangan, pembangunan yang ideal harus menegakkan prinsip keadilan sosial dengan memastikan bahwa masyarakat kecil tidak tersingkir dari ruang hidupnya.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi martabat manusia dan memberikan ruang hidup yang layak bagi para pedagang yang selama ini menjadi denyut ekonomi rakyat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap langkah pembangunan. Pasar tradisional, ujarnya, bukan hanya bangunan fisik, tetapi ruang sosial tempat tumbuhnya interaksi, solidaritas, dan ekonomi rakyat yang harus dijaga keberlanjutannya. Karena itu, segala bentuk relokasi maupun renovasi harus dilakukan dengan pendekatan humanis.
Selain itu, PC IPNU Indramayu menyoroti perlunya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses kebijakan. Menurutnya, kebijakan yang baik lahir dari ruang dialog yang jujur dan terbuka, bukan dari keputusan sepihak yang mengabaikan suara masyarakat terdampak.
“Pemerintah harus membuka ruang diskusi yang inklusif, agar solusi yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat, bukan hanya pada kepentingan ekonomi semata,” jelas Zenith.
Jika relokasi pasar menjadi pilihan yang tak terhindarkan, PC IPNU mendesak agar pemerintah memastikan harga kios yang terjangkau serta skema relokasi yang adil dan manusiawi.
“Pedagang kecil tidak boleh dipaksa berpindah ke tempat baru dengan beban biaya tinggi yang justru mematikan usaha mereka,” paparnya.
Dalam situasi ekonomi masyarakat yang masih rapuh, PC IPNU Indramayu juga menyerukan agar pemerintah menunda pelaksanaan penggusuran hingga ada jaminan perlindungan sosial yang nyata.
“Kami menilai enundaan tersebut sebagai langkah bijak demi menjaga stabilitas sosial dan memastikan tidak ada warga yang menjadi korban kebijakan yang tergesa-gesa,” terangnya.
Melalui pernyataan sikap ini, PC IPNU Indramayu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Hubbul Wathon bukan hanya seruan cinta tanah air, tetapi juga komitmen nyata untuk memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi rakyat kecil,” pungkas Zenith.
Kontributor: Erik Sugito
Editor: Achmad Subakti