IPNU Lombok Timur Desak Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Aparat yang Tewaskan Ojol

Lombok Timur, SiRekan
Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Lombok Timur menyampaikan sikap tegas atas tragedi meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Korban diduga tewas akibat tindakan represif oknum aparat penegak hukum (APH) yang dinilai tidak manusiawi dan melanggar prinsip hak asasi manusia.

Ketua PC IPNU Lombok Timur, Asraful Habib, menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, aparat sejatinya bertugas melindungi masyarakat, bukan menindas hingga menimbulkan korban jiwa dengan dalih menjaga keamanan.

“Ini jelas pengkhianatan terhadap konstitusi dan prinsip keadilan. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan pihak yang merenggut nyawa rakyat. UUD 1945 Pasal 28D sudah menjamin hak setiap orang atas perlindungan hukum yang adil, demikian juga UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Tapi apa yang terjadi hari ini justru sebaliknya, rakyat menjadi korban dari kesewenang-wenangan,” tegas Asraful Habib, Jumat (29/8).

PC IPNU Lombok Timur menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Mereka mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil terhadap oknum aparat yang terlibat. Selain itu, sanksi tegas tanpa kompromi harus dijatuhkan agar tidak terjadi impunitas.

IPNU juga menyerukan agar pimpinan institusi penegak hukum meningkatkan pengawasan internal, memperketat pembinaan aparat, dan memastikan budaya kerja yang menghormati hak asasi manusia benar-benar ditegakkan.

Asraful Habib menegaskan pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum, sekaligus memberikan dukungan moral kepada keluarga korban dalam mencari keadilan. Ia menilai tragedi ini harus menjadi momentum untuk mendorong reformasi menyeluruh dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Tindakan tidak manusiawi oleh aparat bukan hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga melukai rakyat dan mengkhianati nilai-nilai Pancasila. Tragedi ini tidak boleh dianggap biasa, harus diusut tuntas, dan dijadikan pelajaran agar aparat kembali pada perannya sebagai pelindung rakyat, bukan penindas rakyat,” pungkasnya.

PC IPNU Lombok Timur menutup pernyataan sikapnya dengan menyerukan penghentian segala bentuk represivitas aparat terhadap rakyat maupun pelajar. Mereka menegaskan, penegakan hukum yang adil, transparan, dan humanis adalah jalan satu-satunya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Kontributor: Andika Putra
Editor: Achmad Subakti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content