Refleksi dari Duka: Seruan Moral PC IPNU-IPPNU Indramayu untuk Dunia Pendidikan

Indramayu, SiRekan
Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Keluarga besar Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Indramayu turut berduka cita atas wafatnya ananda Rizky, warga Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, yang berpulang pada Sabtu sore, 16 Agustus 2025.

Almarhum meninggal dunia akibat depresi setelah dikeluarkan dari sekolah sejak Kamis, 14 Agustus 2025.

Ketua PC IPNU Indramayu, Zenith Brillian Bhaskara, menyampaikan rasa duka sekaligus keprihatinan mendalam. Menurutnya, peristiwa ini bukan hanya duka keluarga, melainkan juga duka seluruh pelajar Indramayu. Tragedi ini menjadi peringatan bagi semua pihak, bahwa dunia pendidikan harus benar-benar menjadi ruang aman, teduh, dan penuh kasih sayang bagi setiap anak.

“Saya merasa sangat prihatin atas tragedi yang menimpa salah satu sahabat pelajar kita. Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, khususnya lembaga pendidikan, bahwa sekolah bukan sekadar tempat belajar, tetapi juga rumah kedua bagi pelajar,” tegasnya.

Sebagai organisasi pelajar, ia melihat bahwa kasus ini adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan. Keputusan mengeluarkan siswa dari sekolah tanpa proses pembinaan yang menyeluruh justru melanggar hak dasar anak.

Ia menjelaskan, dalam Pasal 9 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, jelas disebutkan: “Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat.”

“Artinya, hak atas pendidikan adalah hak fundamental yang tidak boleh dicabut begitu saja. Apalagi jika keputusan tersebut membuat seorang pelajar merasa terbuang hingga kehilangan harapan hidupnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua PC IPPNU Indramayu, Khanna Riayatul Maula memyebut, peristiwa ini menjadi refleksi bahwa dukungan moral, perhatian guru, dan kasih sayang orang tua adalah pondasi utama dalam menjaga mental pelajar.

“Dunia pendidikan seharusnya tidak membuat anak terpinggirkan, tetapi merangkul mereka dengan sabar, bijaksana, dan penuh pengertian,” ungkapnya.

Baginya, tragedi pada 16 Agustus 2025 ini harus dijadikan pelajaran bersama. Ia menyerukan agar tidak ada lagi kebijakan pendidikan yang mengabaikan sisi kemanusiaan.

“Mari kita wujudkan pendidikan di Indramayu dan Indonesia yang berpihak pada anak, menjaga hak-haknya, serta menguatkan mental dan masa depan generasi penerus bangsa,” imbuhnya.

Kemudian PC IPNU-IPPNU Indramayu menegaskan beberapa poin:

  1. Sekolah wajib mengutamakan pembinaan, bukan pengusiran. Pemanggilan orang tua, pendampingan konseling, hingga pendekatan keagamaan lebih mulia daripada menghentikan hak pendidikan anak.
  2. Lingkungan pendidikan harus ramah anak. Guru dan sekolah harus menjadi penuntun, bukan faktor tekanan mental bagi peserta didik.
  3. Kolaborasi semua pihak. Orang tua, sekolah, pemerintah, serta organisasi pelajar harus bersatu menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, humanis, dan mendukung perkembangan mental pelajar.
  4. Kesehatan mental pelajar perlu diperhatikan. Di tengah tekanan zaman, pelajar butuh ruang aman untuk didengar dan dibimbing, bukan sekadar dihakimi.

Kontributor: Naufal Sahl
Editor: Achmad Subakti
Foto: Dok. PC IPNU-IPPNU Indramayu
Desainer: Michael Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content